Sehinggapemerintah memutuskan untuk membuka lahan perhutanan sebagai bentuk pengalihan lahan menjadi perumahan. Tentu hal tersebut menimbulkan sisi positif dan juga negatif dari beberapa pihak. Sudah tentu akan menimbulkan bencana alam seperti banjir hingga tanah longsor yang sebagai akibat dari hilangnya resapan air hujan. Banjir akan

Abstract Pertumbuhan penduduk yang terus meningkat yang tidak seimbang dengan ketersediaan tanah menyebabkan pemerintah mengalami kesulitan dalam pelaksanaan pembangunan. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan melakukan alih fungsi tanah. Alih fungsi tanah terjadi juga pada tanah resapan air. Pelaksanaan alih fungsi tanah resapan air dapat berjalan lancar apabila sesuai dengan peraturan yang ada dan memperhatikan kemampuan tanah. Apabila tidak sesuai maka mengakibatkan dampak negatif yaitu banjir di wilayah dataran yang lebih rendah. Namun alih fungsi di Mijen dilihat dari penatagunaan tanah yaitu aspek daya dukung tanahnya kurang sesuai, mengingat tanah yang digunakan dahulunya berfungsi sebagai tanah resapan air. Namun apabila pembangunan pemukiman adalah upaya pengembangan wilayah kota yang telah ditetapkan oleh Perda RTRW Kota Semarang, maka pelaksanaan pembangunan pemukiman menyesuaikan dengan perda tersebut. Dampak positif terjadinya alih fungsi tanah tersebut yaitu berkembang pesatnya perekonomian di wilayah Kecamatan Mijen sedangkan dampak negatifnya berkurangnya lahan resapan air yang menyebabkan banjir di wilayah Semarang bagian bawah. Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah untuk menanggulangi terjadinya alih fungsi tanah dengan dibuatnya UU No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, PP No 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah, Perda No 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang Tahun 2011-2031. Kesimpulan dari penelitian alih fungsi tanah resapan air menjadi kawasan pemukiman di Mijen sebagai upaya pengembangan wilayah kota, tetapi juga harus memperhatikan kemampuan tanah guna meminimalisir dampak yang akan ditimbulkan terhadap kawasan di bawahnya.
PengendalianKerusakan Lahan, Hutan dan Air 37 INFOMATEK Volume 6 Nomor 1 Maret 2004 PENGENDALIAN KERUSAKAN LAHAN, HUTAN DAN AIR tentu saja bila dibiarkan terus menerus akan mengakibatkan kerugian, bahkan bencana, di Beralihnya fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan lain-lain sebenarnya bukan terjadi dalam tiga tahun itu saja
mengurangideficit air pada musim kemarau. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Gomez dan Gomez (1983) dalam Purwono et al, (2003) menunjukkan bahwa pada lahan dengan kemiringan 5% dengan pola tanam campuran ketela pohon dan jagung akan dapat menurunkan run off dari 43% menjadi 33% dari curah hujan dibandingkan dengan jagung monokultur. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan besar kebutuhan Assalammualaikum Selamat datang di Kelas IPS. Disini Ibu Guru akan membahas tentang pelajaran Geografi yaitu Tentang "Pengalihan Lahan Hutan". Berikut dibawah ini penjelasannya: Tiap tahunnya populasi manusia di bumi terus hadapi kenaikan. Perihal ini terjalin nyaris tiap negeri paling utama di negeri tumbuh. Perpindahan penduduk dari pedesaan mengarah perkotaan jadi salah satu fakta dari terus WebinarPerkim Seri 16 " Permukiman Di Kawasan Resapan Air " pada Kamis 22 Oktober 2020 menghadirkan dua orang pembicara yaitu Dr. Mohammad Pramono Hadi, M.Sc (Dosen Fakultas Geografi UGM dan Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup) serta M. Nurrochmawardi, ST., MM (Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP Kabupaten Sleman).
penerapansumur resapan air. Konstruksi Sumur Resapan Air (SRA) merupakan alternatif pilihan dalam mengatasi banjir dan menurunnya permukaan air tanah pada kawasan perumahan, karena dengan pertimbangan : pembuatan konstruksi SRA tidak memerlukan biaya besar, tidak memerlukan lahan yang luas, dan bentuk konstruksi SRA sederhana.
. 278 151 278 494 462 344 261 64

pengalihan lahan resapan air menjadi perumahan akan mengakibatkan